
Batam – Kritik tajam terhadap pengelolaan retribusi parkir di Kota Batam kembali mencuat. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Ruslan Sinaga, menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Batam, Selasa (24/02/2026).
Ruslan menyampaikan kritik keras terhadap capaian pendapatan parkir yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.
BACA JUGA Ruslan Sinaga: “Jangan Biarkan PAD Parkir Jadi Bancakan Oknum”
“Setiap hari kendaraan memadati Batam. Parkir di mana-mana penuh. Tapi setoran ke kas daerah tidak mencerminkan kondisi itu. Ini logika sederhana. Kalau pendapatan tidak naik, berarti ada yang bocor,” tegas Ruslan.
Ia menilai alasan klasik seperti target tak tercapai atau kendala teknis di lapangan tidak bisa lagi dijadikan pembenaran. Dengan ratusan titik parkir aktif di berbagai kawasan strategis, menurutnya mustahil setoran hanya berkisar puluhan ribu rupiah per titik per hari jika sistem berjalan normal.
“Jangan sampai PAD parkir ini jadi bancakan oknum. Kalau pengawasan lemah, itu tanggung jawab pimpinan. Kalau tidak mampu mengendalikan sistem, lebih baik mundur atau diganti,” katanya lugas.
Ruslan juga menekankan pentingnya keberanian pimpinan untuk melakukan audit internal secara terbuka, termasuk mengevaluasi kinerja UPT Parkir, koordinator lapangan, hingga mekanisme setoran manual yang dinilai rawan manipulasi
“Kita tidak ingin ada istilah uang parkir ‘dimakan hantu’. Hantu itu tidak ada dalam sistem keuangan daerah. Yang ada adalah kelalaian atau permainan. Ini harus dibongkar,” ujarnya.
Menurutnya, kebocoran PAD bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Setiap rupiah yang tidak masuk kas daerah, kata dia, berarti mengurangi anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Ruslan memastikan Komisi II akan terus menekan agar dilakukan pembenahan menyeluruh, termasuk mendorong digitalisasi penuh sistem parkir dan transparansi data setoran harian.
“Ini bukan soal menyerang pribadi. Ini soal tanggung jawab jabatan. Kalau dalam waktu dekat tidak ada perbaikan signifikan, kami tidak ragu merekomendasikan evaluasi jabatan. PAD adalah hak rakyat, bukan ruang abu-abu untuk dimainkan,” pungkasnya.
BACA JUGA Sasis Kontainer Kembali Kepung Bahu Jalan Yos Sudarso, Aparat Dinilai Lalai – Potensi Pelanggaran Berlapis UU dan PP
Upaya Konfirmasi
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun yang bersangkutan menyatakan tidak dapat memberikan keterangan.
“Saya tidak bisa memberikan statement, langsung ke Pak Kadis saja,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait sorotan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Red)
Editor:Redaksi
Reporter:Hrs



Klo pejabat kadishub nggak bisa mengkondisikan kadis lelang jabatan.
PAD ini harus orang yg jeli melihat batam. Macet dimana mana tempat wisata, hiburan. Parkir byr car mall dll.
Benar