
Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (09/01). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Batam dan diikuti oleh 245 peserta, yang terdiri dari 116 petugas Rutan, 29 peserta magang, serta 100 warga binaan pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, serta mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, tes urine juga menjadi wujud keseriusan Rutan Batam dalam mendukung kebijakan pemerintah dan Kemenimipas terkait pemberantasan narkoba.

Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh petugas, peserta magang, dan warga binaan berada di lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Batam yang aman, bersih, dan berintegritas,” tegas Kepala Rutan Batam.
Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan dan upaya pencegahan secara berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
sumber: Humas Rutan Batam
Editor: Redaksi
Reporter: HRS

