Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan zoom meeting pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti oleh seluruh petugas Rutan Batam sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, seluruh petugas juga diminta untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan membangun komunikasi yang baik antarpetugas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dirjen Pemasyarakatan turut mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga etika kedinasan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan Institusi.
Melalui kegiatan pengarahan ini, Rutan Batam memperoleh penguatan dan pemahaman terkait pentingnya optimalisasi fungsi pengamanan dan pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rutan Batam berkomitmen untuk terus mendukung program dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. (Red)
Editor: Redaksi


