
Batam,jaringanbintanginfo.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (7/1).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, dan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.Penandatanganan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau dengan suasana tertib, khidmat, dan profesional.
Momentum ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kinerja di seluruh jajaran Pemasyarakatan berjalan terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.Fokus utama dari perjanjian kinerja ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan target organisasi, dan keselarasan program kerja di seluruh unit Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menekankan pentingnya proses kerja yang bersih, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kita dituntut tidak hanya mencapai target angka, tetapi juga memastikan prosesnya bersih, transparan, dan bermanfaat bagi publik,” tegas Fajar Teguh Wibowo.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Rutan Batam siap bekerja lebih profesional, terarah, dan bertanggung jawab sepanjang 2026.Perjanjian kinerja ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, mendukung reformasi birokrasi, dan meningkatkan kinerja unit Pemasyarakatan di Kepulauan Riau.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, memberikan pelayanan publik terbaik, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang PRIMA dan Bermanfaat untuk masyarakat.
Sumber:Rutan Kelas IIA Batam
editor:Redaksi
Reporter: HRS

