
Batam,jaringanbintanginfo.com-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Ruslan Sinaga, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum.
Menurutnya, rendahnya setoran parkir dibandingkan potensi riil di lapangan bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan yang tidak bisa ditoleransi.
BACA JUGA Sasis Kontainer Kembali Kepung Bahu Jalan Yos Sudarso, Aparat Dinilai Lalai – Potensi Pelanggaran Berlapis UU dan PP
Setiap hari kendaraan memadati Batam. Parkir di mana-mana penuh. Tapi setoran ke kas daerah tidak mencerminkan kondisi itu. Ini logika sederhana. Kalau pendapatan tidak naik, berarti ada yang bocor,” tegas Ruslan.
,Ia menilai alasan klasik seperti target tak tercapai atau kendala lapangan tidak bisa lagi dijadikan tameng. Dengan ratusan titik parkir aktif, mustahil setoran hanya berkisar puluhan ribu rupiah per titik per hari jika sistem berjalan normal.
Jangan sampai PAD parkir ini jadi bancakan oknum. Kalau pengawasan lemah, itu tanggung jawab pimpinan. Kalau tidak mampu mengendalikan sistem, lebih baik mundur atau diganti,” katanya lugas.
Ruslan juga menyinggung pentingnya keberanian pimpinan untuk melakukan audit internal terbuka, termasuk mengevaluasi kinerja UPT Parkir, koordinator lapangan, hingga mekanisme setoran manual yang dinilai rawan manipulasi.
Kita tidak ingin ada istilah uang parkir ‘dimakan hantu’. Hantu itu tidak ada dalam sistem keuangan daerah. Yang ada adalah kelalaian atau permainan. Ini harus dibongkar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebocoran PAD bukan sekadar angka, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Setiap rupiah yang tidak masuk kas daerah berarti mengurangi anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Ruslan memastikan Komisi II akan terus menekan agar dilakukan pembenahan menyeluruh, termasuk mendorong digitalisasi penuh sistem parkir dan transparansi data setoran harian.
“Ini bukan soal menyerang pribadi. Ini soal tanggung jawab jabatan. Kalau dalam waktu dekat tidak ada perbaikan signifikan, kami tidak ragu merekomendasikan evaluasi jabatan. PAD adalah hak rakyat, bukan ruang abu-abu untuk dimainkan,” pungkasnya.
“Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan tanggapan.Redaksi masih melakukan pendalaman dan konfirmasi lanjutan.(red)
Reporter:HRS
Editor:Redaksi


