
Batam, 25 Februari 2026 – Gelombang desakan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek Perumahan Bukit Kemuning City kian menguat pasca ambruknya dinding penahan tanah (batu miring) di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Proyek yang diduga dikembangkan oleh PT Tekad Kreasi Abadi tersebut dinilai tidak cukup hanya dijelaskan melalui pernyataan administratif, melainkan harus diuji langsung di lapangan.
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap proyek pematangan lahan dan pembangunan struktur penahan tanah di kawasan perbukitan tersebut.
BACA JUGA Batu Miring Bukit Kemuning City Ambruk, Perizinan dan Standar Teknis Dipertanyakan
“Ini bukan persoalan kecil. Dinding penahan tanah ambruk berarti ada yang harus dievaluasi. DPRD dan dinas teknis jangan diam. Turun langsung dan periksa,” tegas seorang penggiat sosial di Batam.
Sidak Dinilai Ujian Pengawasan Pemerintah Publik menilai, peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi fungsi pengawasan DPRD dan instansi teknis seperti:
DPRD Kota Batam,Dinas Cipta Karya,Dinas Lingkungan Hidup,BP Batam,Sidak terpadu dinilai mendesak untuk memastikan:
1.Apakah struktur dinding penahan tanah dirancang sesuai standar teknis.
2.Apakah kajian geoteknik dan stabilitas lereng benar-benar dilakukan.
3.Apakah proyek telah mengantongi Persetujuan Lingkungan.Apakah kegiatan cut and fill telah memiliki izin resmi.
Kewajiban Persetujuan Lingkungan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, sementara standar teknis bangunan dan keselamatan konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Menurut sejumlah pihak, tanpa pemeriksaan lapangan yang transparan, kekhawatiran warga akan terus berkembang.Jangan Tunggu Korban ,Sejumlah warga menegaskan bahwa langkah preventif harus diutamakan sebelum terjadi dampak yang lebih luas.
“Jangan sampai ada korban dulu baru semua bergerak. Kalau sudah pernah ambruk, artinya harus ada audit menyeluruh,” ujar warga sekitar.
Desakan tersebut juga mencakup permintaan agar hasil sidak diumumkan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA Dugaan Kebakaran Limbah B3 di PT Logam Internasional Jaya: Publik Pertanyakan Pengawasan Pemerintah dan dugaan Keterlibatan Mantan Pejabat
Transparansi atau Spekulasi Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari DPRD maupun dinas terkait mengenai jadwal sidak ke lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai respons pengawasan terhadap proyek yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Di sisi lain, publik juga menilai bahwa apabila seluruh dokumen dan standar teknis telah dipenuhi, maka sidak terbuka justru akan menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini merupakan laporan lanjutan atas peristiwa ambruknya dinding penahan tanah di kawasan Bukit Kemuning City. Seluruh informasi masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak pengembang maupun instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai rencana inspeksi lapangan.Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.(red)
Reporter: HRS
Editor Redaksi


