
Batam – Polda Kepulauan Riau melaksanakan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian di Rupatama Polda Kepri, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, serta para pejabat utama di lingkungan Polda Kepri.
BACA JUGA Calo Paspor Diduga Merajalela di Batam, Berani Iklan di Medsos hingga Janjikan Selesai Sehari
Dalam pemaparannya, Irwasda Polda Kepri menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sejak 7 April hingga 13 Mei 2026 terhadap Satker, Subsatker, dan Satwil jajaran Polda Kepri.
Audit tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain menjadi bagian dari fungsi pengawasan, audit kinerja juga dijadikan sarana evaluasi guna meningkatkan kualitas manajemen organisasi, pengendalian internal, serta optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Kepri.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada Irwasda beserta seluruh tim audit atas pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang berjalan aman dan lancar.
Kapolda Kepri menegaskan bahwa audit internal memiliki peran penting dalam proses evaluasi organisasi guna memperkuat tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pimpinan terhadap personel, serta perlunya pelaksanaan tugas yang mengedepankan fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengendalian.
“Melalui audit kinerja ini diharapkan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan terpadu.(Risma)
Editor: Redaksi
Reporter: Tim Jaringanbintanginfo.com


