
Jaringanbintanginfo.com
Batam — Penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang ditangani Polsek Sungai Beduk, menjadi perhatian publik setelah pelapor awal dalam kasus tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan terpisah.
Perkara ini bermula dari laporan seorang warga berinisial MW, ibu rumah tangga dengan empat anak, yang pada 12 November 2025 melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya di kediamannya di kawasan Pancur Tower I, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk.
Berdasarkan keterangan Keluarga MW, insiden terjadi setelah adanya pertengkaran rumah tangga yang bersifat pribadi. Situasi tersebut diduga disalahartikan oleh seorang tetangga yang kemudian menyampaikan informasi kepada anggota keluarganya.
Selanjutnya, dua orang mendatangi rumah MW dan diduga terjadi kekerasan fisik terhadap korban.Atas peristiwa tersebut, laporan MW diterima oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, SPDP dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, dan dua orang terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta sempat dilakukan penahanan.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua tersangka tersebut mengajukan laporan balik. Laporan tersebut diterima dan diproses oleh penyidik hingga berujung pada penetapan MW sebagai tersangka dugaan penganiayaan dalam perkara yang berbeda.
Penetapan status hukum terhadap MW memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan konstruksi perkara serta dasar penetapan tersangka terhadap pelapor awal, mengingat peristiwa bermula dari laporan dugaan pengeroyokan.
Pihak kepolisian menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti, salah satunya berupa visum et repertum. Meski demikian, publik menilai perlu adanya penjelasan yang lebih transparan terkait kronologi, waktu terjadinya luka, serta keterkaitannya dengan masing-masing laporan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Selain aspek hukum, perhatian juga diarahkan pada sisi kemanusiaan. MW diketahui merupakan ibu dari empat anak yang masih kecil, sehingga proses hukum yang berjalan diharapkan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sungai Beduk belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan terakhir perkara tersebut. Media masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Red)
Editor: Redaksi Nasional
Reporter:Hrs

