
Batam, Rabu (28/1/2026) — Aktivitas pemotongan bukit di kawasan Bukit Kemuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kembali beroperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut sebelumnya diduga sempat dihentikan oleh Pemerintah Kota Batam. Namun hingga kini, aktivitas di lokasi kembali berjalan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Pemberitaan ini merupakan laporan awal atas aktivitas pemotongan bukit yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Baca Juga Diduga Penimbunan BBM Bersubsidi di Wilayah Nongsa Berlangsung Tanpa Pengawasan
Aktivitas pemotongan bukit tersebut menuai keluhan dari warga, khususnya masyarakat yang tinggal di perumahan yang berada tepat di bawah kawasan bukit. Warga menilai dampak lingkungan mulai dirasakan secara langsung, terutama saat curah hujan tinggi.
Salah seorang warga yang berada di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa sejak adanya pemotongan bukit tersebut, wilayah tempat tinggalnya kerap mengalami banjir.
“Sekarang kalau hujan deras, perumahan kami sering banjir. Dulu sebelum ada pemotongan bukit ini, kami tidak pernah mengalami banjir,” ujarnya.
Selain warga, sejumlah penggiat sosial turut menyoroti aktivitas tersebut. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh dari BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait lainnya.
Pasalnya, lokasi pemotongan bukit tersebut berada cukup dekat dengan kawasan hutan lindung. Di lapangan juga tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang memuat keterangan legalitas, izin, maupun dokumen lingkungan seperti AMDAL.
Penggiat sosial juga mengingatkan bahwa kawasan pemotongan bukit ini berada tidak jauh dari Waduk Mukakuning dan Waduk Duriangkang, yang merupakan sumber utama air bersih bagi masyarakat Batam.
“Jangan sampai pemotongan bukit tanpa kajian lingkungan yang mendalam justru menjadi petaka bagi masyarakat Batam, terutama terkait potensi krisis air bersih,” ujarnya.
Mereka juga meminta BP Batam dan instansi terkait untuk mengevaluasi aktivitas pemotongan bukit di lokasi lain di Kota Batam yang dinilai masih berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Sebagai pemberitaan awal, media akan terus menelusuri legalitas kegiatan tersebut, termasuk perizinan, dokumen lingkungan, serta keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kegiatan maupun instansi pemerintah terkait mengenai status perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas pemotongan bukit di kawasan Bukit Kemuning, Sei Beduk.
editor: Redaksi
Reporter:HRS

