
Jaringanbintanginfo.com, Batam – Pengamanan terhadap seorang warga yang akrab disapa Pak Cik Adnan oleh aparat Polresta Barelang pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB memicu reaksi keras dari organisasi Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau.
Pak Cik Adnan diduga diamankan terkait aktivitas pengambilan pasir di kawasan sekitar Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam. Namun, tindakan tersebut justru memunculkan sorotan tajam dari LMB Kepri yang menilai adanya dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Panglima Utama LMB Kepri, Dato’ Farizal, menegaskan bahwa pihaknya kecewa atas proses pengamanan yang dinilai tidak transparan dan terkesan diskriminatif terhadap masyarakat kecil.
“Kami melihat ada ketidakadilan dalam persoalan ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Masyarakat kecil langsung ditindak, sementara pihak lain yang diduga melakukan hal serupa justru seolah tidak tersentuh,” tegas Dato’ Farizal.
Menurutnya, pengamanan terhadap Pak Cik Adnan telah memantik kemarahan dan rasa tersinggung masyarakat Melayu di Batam. Ia menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar kasus individu, tetapi sudah menyangkut marwah dan harga diri masyarakat tempatan.
“Kami akan terus berjuang demi nasib anak-anak Melayu dan orang tua kami yang diamankan tanpa penjelasan yang terbuka dan prosedur yang jelas. Kami tidak akan tinggal diam melihat perlakuan seperti ini. Ini menyangkut harga diri dan rasa keadilan masyarakat Melayu,” ujarnya dengan nada tegas.
LMB Kepri juga memperingatkan bahwa apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara adil dan transparan, pihaknya siap turun langsung menyuarakan aspirasi di depan BP Batam maupun instansi terkait.
“Bangsa Melayu tidak akan diam. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan merasa dilecehkan. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan benar, kami siap turun bersama-sama menuntut keadilan.
Kami tidak takut, karena kami merasa berada di jalan kebenaran,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait ataupun Polresta Barelang guna Kebirimbangan informasi,(Red).
Editor: Redaksi
Reporter: Tim Jaringanbintanginfo.com


