
Batam — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas melalui apel ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia gabungan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata jajaran Lapas Batam dalam memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA LSM KPK-RI: Dugaan Limbah di Ecogreen Perlu Dibuktikan Melalui Pemeriksaan Resmi
Dalam apel tersebut, seluruh petugas mengikuti pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal, khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga dugaan penipuan yang kerap dikendalikan dari dalam lapas.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Batam sebagai simbol keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto menegaskan bahwa pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas membutuhkan komitmen kuat serta sinergi seluruh petugas.
“Saya percaya dengan komitmen dan kerja sama seluruh petugas, kita mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas IIA Batam, yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, razia gabungan langsung digelar dengan melibatkan personel TNI, Polri, dan unsur organisasi kemasyarakatan.
Petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Razia tersebut juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Batam menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran serta mendukung penuh program Pemasyarakatan Bersih demi terciptanya lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. (Tim/Rls)
Editor: Redaksi


