
Jaringanbintanginfo.com, Agam – Polemik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam hingga Pemerintah Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan publik, Kamis (21/5/2026).
Diduga akun media sosial Facebook milik Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam dengan nama akun “@Rinaldi Agam” memberikan komentar atas pemberitaan yang tayang di Portal Jaringanbintanginfo.com.

Sebelumnya, wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim Agam terkait berbagai laporan masyarakat mengenai bantuan pascabencana.
Namun, bukannya memberikan jawaban atau klarifikasi resmi, nomor wartawan diduga justru diblokir.
Ironisnya, di tengah sulitnya proses konfirmasi tersebut, akun yang diduga milik Kadis Perkim Agam justru muncul memberikan komentar secara terbuka di media sosial Facebook.
Dalam komentar tersebut tertulis:
“Seingat kami pendataan rumah yang rusak akibat bencana baik verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim yang melibatkan jorong, pemerintahan nagari, pemerintahan kecamatan, Bhabinkamtibmas juga pihak kabupaten serta berita acara dan dilakukan uji publik. Rasanya sangat transparan dan masyarakat tidak ada yang komplain terhadap hasil pendataan tersebut, janganlah adu domba masyarakat dengan pemerintah,” tulis akun tersebut.
kalimat Seingat kami dari akun tersebut justru memantik polemik baru, Apakah Dinas Perkim Agam tidak memiliki data, masak menggunakan penyampaian Seingat kami.
Tak hanya itu pernyetaan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan berbagai laporan masyarakat yang sebelumnya diterima awak media. Sejak awal, Jaringanbintanginfo.com mengaku telah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai elemen masyarakat, baik dari wilayah Salareh Aia Timur maupun Salareh Aia Pusat.
Beberapa warga bahkan disebut berencana melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pihak Kejaksaan.
Masyarakat pun berharap adanya audit independen terhadap proses pendataan hingga penyaluran bantuan bencana, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya serta memberikan kejelasan kepada publik, (Red).
Editor: Redaksi


