
Batam, 26 Februari 2026 – Polemik ambruknya dinding penahan tanah (batu miring) di Perumahan Bukit Kemuning City, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, kini berkembang menjadi sorotan terhadap efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kota Batam. Proyek yang diduga dikembangkan oleh PT Tekad Kreasi Abadi itu dinilai tidak cukup hanya ditanggapi dengan kunjungan lapangan tanpa transparansi hasil.
Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut konkret setelah perwakilan DPRD disebut telah turun ke lokasi.
“Kalau memang sudah sidak, apa hasilnya? Apakah dinyatakan aman, ada catatan teknis, atau perlu penghentian sementara? Publik berhak tahu,” ujar seorang penggiat sosial di Batam.
BACA JUGA
Batu Miring Bukit Kemuning City Ambruk, Perizinan dan Standar Teknis Dipertanyakan
Pemotongan Bukit di Bukit Kemuning Sei Beduk Kembali Beroperasi, Warga Keluhkan Banjir
Ketua DPRD Kota Batam saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa perwakilan Komisi I telah turun ke lapangan, mendengar aspirasi warga, serta melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait termasuk pengembang.
Untuk informasi lebih lanjut, awak media diarahkan menghubungi anggota DPRD yang disebut melakukan sidak, yakni Jimmy. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat balasan atau penjelasan rinci mengenai hasil peninjauan tersebut.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik mengenai transparansi hasil sidak dan tindak lanjut yang akan diambil.
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peristiwa ambruknya struktur penahan tanah ini dinilai menjadi momentum untuk menunjukkan sejauh mana fungsi pengawasan tersebut dijalankan secara efektif dan terbuka.
Di sisi lain, aspek teknis dan lingkungan proyek juga berada dalam lingkup kewenangan instansi terkait, dengan ketentuan Persetujuan Lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta standar keselamatan konstruksi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Publik menilai, tanpa penyampaian hasil evaluasi secara terbuka, kekhawatiran warga akan sulit mereda.
Sejumlah warga berharap sidak tidak berhenti sebagai agenda seremonial tanpa rekomendasi tertulis dan kejelasan status keamanan proyek.
Kalau memang aman, sampaikan secara resmi. Kalau ada kekurangan, umumkan dan perbaiki. Yang penting jelas,” ujar warga sekitar.
Desakan pun mengarah pada permintaan agar DPRD dan instansi teknis menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka, termasuk langkah korektif yang akan ditempuh apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Pemberitaan ini merupakan laporan lanjutan atas peristiwa ambruknya dinding penahan tanah di Bukit Kemuning City. Informasi yang disampaikan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan rinci dari pihak yang disebut melakukan sidak mengenai hasil peninjauan lapangan tersebut.
Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor: Redaksi
Reporter:HRS


