
Batam,Media Jaringanbintanginfo.com, 6 April 2026 — Dugaan pungutan sebesar Rp500 ribu per warga untuk acara syukuran SMP Negeri 65 Batam menuai sorotan tajam. Praktik yang disebut-sebut melibatkan perangkat RT di Perumahan Putra Jaya Residence, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji ini dinilai membebani masyarakat dan berpotensi melanggar aturan.
Ketua DPC Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia Kota Batam, Dedek Wahyudi, secara tegas mendesak Dinas Pendidikan Kota Batam dan pihak Kecamatan Batu Aji untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar perangkat RT serta pihak sekolah dipanggil dan dimintai klarifikasi resmi.
“Dalam konteks kegiatan sekolah, sumbangan harus bersifat sukarela, bukan ditentukan dengan nominal tetap apalagi sampai memberatkan warga. Ini sudah keluar dari prinsip dasar,” tegas Dedek dalam pernyataannya.
BACA JUGA Publik Desak Klarifikasi, Anggota DPRD Batam SC Di Duga Pemalsuan dan Dana Banpol
Kasus ini mencuat setelah keluhan warga dipublikasikan oleh media online republikbersuara.com. Sejumlah warga mengaku keberatan, namun memilih diam karena khawatir merusak hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Ini bukan lagi sumbangan, tapi sudah seperti kewajiban yang dipaksakan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
LSM KPK RI menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan yang mengatur bahwa sumbangan di lingkungan pendidikan tidak boleh bersifat memaksa. Bahkan, kondisi ini membuka ruang dugaan pelanggaran etika pemerintahan di tingkat lingkungan hingga potensi pelanggaran hukum.
Desakan publik kini mengarah pada Dinas Pendidikan Kota Batam agar tidak tinggal diam. Pengawasan terhadap sekolah-sekolah negeri dinilai harus diperketat, termasuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang dibungkus dengan dalih kegiatan sekolah.
BACA JUGA Mobil Dinas Penyidik Lingkungan Hidup Datangi PT Logam Internasional Jaya, Tim Enggan Beri Keterangan ke Media
Sementara itu, awak media Jaringanbintanginfo.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Batam melalui kepala bidang terkait. Namun, hingga saat ini, kebenaran informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran.
“Untuk kepastian, kami belum bisa memastikan, namun informasi awal juga sudah kami terima dari rekan-rekan media lainnya,” ujar nya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam dan Kecamatan Batu Aji belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
Publik berharap ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan ini. Jika dibiarkan, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin membebani masyarakat.
Awak media juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Tim/Rls)
Editor: Redaksi
Sumber: Dedek wahyudi


