
Batam – Kasus meninggalnya seorang pasien bernama Hansen Adi Sandra usai menjalani tindakan medis di RS Soedarsono Darmosoewito Batam kini tengah dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Informasi ini merujuk pada laporan MediaGoIndonesia.id yang memberitakan bahwa korban sebelumnya menjalani operasi lanjutan terkait patah tulang jari kelingking yang sempat ditangani melalui pemasangan pen (pin).
BACA JUGA Diduga Cut and Fill Tanpa Izin di Teluk Mata Ikan Nongsa, Aktivitas Alat Berat Masih Berlangsung
Berdasarkan laporan tersebut, korban datang ke rumah sakit untuk menjalani tindakan lanjutan. Namun dalam proses tindakan medis, korban dilaporkan mengalami kondisi darurat dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Pihak medis disebut menyampaikan bahwa korban mengalami henti jantung saat proses pembiusan. Surat keterangan meninggal dunia diterbitkan oleh dokter yang menangani pasien.
Masih merujuk pada laporan MediaGoIndonesia.id, pihak keluarga mempertanyakan sejumlah prosedur medis, termasuk terkait persetujuan tindakan (informed consent) sebelum operasi dilakukan.
Hal tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Direktur RS Soedarsono Darmosoewito, sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tengah melakukan investigasi internal guna memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar operasional.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan oleh aparat masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti kematian maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi resmi dari instansi berwenang.
Media ini akan memantau perkembangan kasus sesuai informasi resmi yang tersedia.(Tim/RLs)
Editor: Redaksi
Reporter:Tim

