
Batam – Publik mendesak DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam untuk segera memanggil pihak penyidik lingkungan hidup terkait kunjungan mereka ke PT Logam Internasional Jaya yang berada di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (11/3/2026).
Kedatangan mobil dinas yang diduga berisi tim penyidik lingkungan hidup tersebut sempat menjadi perhatian awak media. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, di dalam rombongan itu terdapat salah satu penyidik yang dikenal dengan inisial IP.
Namun sangat disayangkan, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait tujuan dan hasil kunjungan tersebut, tim yang berada di dalam mobil dinas justru memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada media.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, perusahaan tersebut sebelumnya diduga kuat tidak mematuhi sejumlah regulasi, mulai dari pengelolaan limbah hingga penerapan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.
Sejumlah pihak menilai, kunjungan penyidik lingkungan hidup seharusnya disertai dengan transparansi kepada publik, mengingat persoalan lingkungan dan keselamatan kerja merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Oleh karena itu, DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam diminta tidak tinggal diam. Keduanya didorong untuk segera memanggil pihak penyidik lingkungan hidup guna meminta penjelasan secara terbuka terkait hasil pemeriksaan maupun temuan di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat serta memastikan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan benar-benar berjalan.
“Jika memang ada temuan pelanggaran, harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai kunjungan penyidik hanya menimbulkan tanda tanya tanpa kejelasan,” ujar salah satu sumber di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik lingkungan hidup maupun dari manajemen PT Logam Internasional Jaya terkait maksud serta hasil dari kunjungan tersebut.(Red)
Editor Redaksi
Reporter:HRS


