
Batam — Dugaan praktik distribusi dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal kembali mencuat di Kota Batam. Sebuah lokasi tertutup di kawasan Jalan Dapur 12, Kavling Melati, Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, diduga menjadi titik aktivitas “pelabuhan tikus” yang beroperasi secara tersembunyi dan luput dari pengawasan aparat, Sabtu 9 Mei 2026.
Lokasi tersebut terlihat mencurigakan karena seluruh area ditutup rapat menggunakan pagar seng tinggi tanpa papan nama perusahaan maupun identitas badan usaha yang jelas. Meski demikian, aktivitas keluar masuk kendaraan tangki pengangkut solar disebut berlangsung hampir setiap hari.
BACA JUGA LSM KPK-RI: Dugaan Limbah di Ecogreen Perlu Dibuktikan Melalui Pemeriksaan Resmi
Berdasarkan penelusuran tim media pada Kamis, 23 April 2026, terlihat satu unit truk tangki berwarna biru putih bertuliskan “Solar Industri” dengan nomor polisi BP 87xx memasuki area berpagar seng hitam tersebut tanpa hambatan. Situasi itu memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi ataupun penimbunan BBM yang berjalan secara rutin dan terorganisir.
Ironisnya, aktivitas tersebut tetap berlangsung di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar di sejumlah wilayah Kota Batam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai asal-usul pasokan BBM yang diduga bebas keluar masuk ke lokasi tertutup tersebut.
Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mengetahui aktivitas mencurigakan itu. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
“Mobil tangki hampir setiap hari masuk ke sana. Kadang malam juga masih ada aktivitas. Tempatnya tertutup rapat, jadi masyarakat tidak tahu sebenarnya itu tempat apa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menduga adanya praktik pengisian solar ilegal atau yang dikenal dengan istilah “solar kencing” terhadap kapal-kapal yang bersandar di sekitar lokasi.
“Solar di luar susah, tapi di sana seperti tidak pernah habis. Bahkan sering terlihat ada aktivitas pengisian langsung ke kapal. Kami menduga ada oknum yang membekingi,” ungkapnya.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian, BPH Migas, Pertamina, hingga instansi penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang diduga menjadi “pelabuhan siluman” tersebut.
Publik menilai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bukan perkara sepele. Selain berpotensi merugikan negara, praktik ilegal semacam ini juga dapat mengganggu stabilitas distribusi energi serta memicu kelangkaan solar di tengah masyarakat dan pelaku usaha resmi.
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, media meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian serta instansi terkait mengenai legalitas dan aktivitas operasional di lokasi tersebut.(Tim/Rls)
Editor: Redaksi
Sumber: Kliksuara


