
Jaringanbintanginfo.com, AGAM — Polemik terkait penyaluran bantuan pascabencana galodo di Kabupaten Agam, Kecamatan Palembayan, Nagari Salareh Aia terus menjadi perhatian publik. Setelah mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan bungkamnya Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam terkait proses penyaluran bantuan, hingga saat ini Bupati Agam juga belum memberikan keterangan resmi kepada awak media, Rabu 20 Mei 2026.
Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi sorotan setelah muncul berbagai pertanyaan terkait proses verifikasi data bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), Hunian Sementara (Huntara), hingga Hunian Tetap (Huntap) yang dinilai belum transparan oleh sejumlah pihak.
BACA JUGA Kadis Perkim Agam Bungkam Soal Polemik Bantuan Galodo, Nomor Awak Media Diblokir
Bahkan, dalam upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, nomor wartawan/media diduga diblokir oleh oknum pejabat Dinas Perkim Kabupaten Agam. Sebelum nomor Kadis Tersebut Tidak Dapat Dihubungi awak media juga sempat menerima jawaban dari Kepala Dinas Perkim Agam terkait persoalan tersebut.
Atas kondisi itu, awak media kembali berupaya meminta tanggapan langsung dari Bupati Agam terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Beberapa poin pertanyaan yang diajukan kepada Bupati Agam di antaranya mengenai dugaan tidak transparannya proses pendataan bantuan DTH, Huntara dan Huntap, dugaan adanya penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kriteria, hingga dugaan pemblokiran nomor wartawan saat proses konfirmasi dilakukan.
Selain itu, awak media juga meminta penjelasan mengenai langkah Pemerintah Kabupaten Agam dalam memastikan proses verifikasi data dilakukan secara objektif dan transparan, kemungkinan pembentukan tim evaluasi atau audit ulang terhadap data penerima bantuan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran bantuan bencana.
Tak hanya itu, Bupati Agam juga dimintai tanggapan terkait kemungkinan pemanggilan Kepala Dinas Perkim Agam guna memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang, termasuk langkah atau sanksi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pendataan bantuan.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Agam dapat segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik yang berkembang tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat korban bencana galodo.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Agam belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut, termasuk langkah dan tindakan yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Agam atas polemik bantuan galodo yang kini menjadi sorotan publik. (Red)
Editor: Redaksi


