
Batam, 12 Februari 2026 — Aktivitas cut and fill di wilayah Kecamatan Sagulung, tepatnya di Sei Binti, masih terpantau berlangsung hingga Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi.
Berdasarkan laporan warga sekitar, aktivitas itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena beroperasi hingga malam hari dan menimbulkan kebisingan.
“Kalau malam cukup berisik, alat berat masih bekerja. Kami jadi terganggu untuk beristirahat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat masih beroperasi, serta kendaraan pengangkut material keluar masuk lokasi proyek. Namun, di sekitar area kegiatan belum terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana lazimnya kegiatan yang memiliki izin resmi.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Direktorat Pengamanan (Ditpam). Saat dikonfirmasi, perwakilan Ditpam menyampaikan bahwa sebelumnya memang telah dilakukan penindakan terhadap aktivitas serupa di wilayah Sagulung.
“Kemarin memang sudah ada yang kami tindak di Kecamatan Sagulung,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. “Ini akan kami cek dulu lokasinya, sekalian kami pastikan apakah memiliki izin atau tidak.
Kalau memang tidak punya izin resmi, tentu akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menelusuri dan mengonfirmasi pihak pengelola kegiatan tersebut guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Editor: Redaksi
Reporter:HRS

