
Batam jaringanbintanginfo.com – Krisis air bersih di sejumlah titik Kota Batam kian memuncak dan dinilai sebagai bukti lemahnya komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat.
Penggiat sosial yang juga Ketua LSM-TKP DPD Kota Batam, Haris, melontarkan kritik keras terhadap penanganan krisis air di Tanjung Sengkuang dan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Senin (16/2/2026).
BACA JUGA Tanjung Sengkuang Krisis Air: Warga Tahan Mobil ABH, Pemerintah Diminta Bertindak
Menurut Haris, janji yang disampaikan saat aksi unjuk rasa 22 Januari lalu hingga kini belum menunjukkan hasil nyata. Warga masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, sementara distribusi air tangki yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kebutuhan.“Janji tinggal janji. Warga minta tujuh tangki, yang datang satu. Ini bukan solusi, ini pembiaran,” tegas Haris.
Ia menyebut bukan hanya BP Batam yang menyampaikan komitmen menjamin distribusi air, tetapi juga Kapolresta Barelang yang berjanji akan mengawal pendistribusian air bagi warga terdampak.
Namun fakta di lapangan, kata dia, menunjukkan distribusi tetap tersendat dan tidak merata.Kekecewaan warga bahkan memuncak dengan kembali terjadinya penahanan mobil tangki di RT 02 RW 02.

Warga mengaku telah memesan air sejak 14 Februari, namun hingga 15 Februari pasokan tak kunjung datang. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kegagalan koordinasi dan lemahnya manajemen distribusi air darurat.
Haris menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut hak konstitusional warga negara. Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ditegaskan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat dan produktif.
“Air bukan komoditas biasa. Ini hak dasar. Kalau negara tidak mampu menjamin distribusinya, maka ada yang salah dalam tata kelola,” ujar Haris.
Tak berhenti di persoalan distribusi, Haris juga menyoroti penyebab berkurangnya debit air waduk yang kerap dijadikan alasan oleh pemerintah. Ia menilai maraknya aktivitas cut and fill, termasuk di sekitar kawasan waduk, menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
“Bagaimana waduk tidak kering kalau pemotongan bukit terjadi di mana-mana, bahkan di sekitar daerah resapan? Ini akibat lemahnya pengawasan dan kajian sebelum izin dikeluarkan,” katanya.
Ia menilai penertiban yang dilakukan selama ini terkesan tidak konsisten. “Jangan hari ini dirazia, besok buka lagi. Itu bukan pengawasan, itu pencitraan. Harus ada tindakan tegas dan permanen,” tegasnya.
Haris mendesak BP Batam untuk turun langsung ke lapangan dan menghentikan seluruh aktivitas pemotongan lahan yang tidak memiliki izin lengkap maupun kajian lingkungan yang memadai. Ia juga meminta transparansi data terkait kondisi waduk, distribusi air, serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.
“Krisis ini tidak boleh terus berulang. Pemerintah harus berhenti beralasan dan mulai bekerja serius. Masyarakat butuh air, bukan janji,” tutup Haris.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait atas kritik tersebut.
Awak media masih berupaya meminta klarifikasi guna memastikan langkah konkret penyelesaian krisis air di Kota Batam.(Red)
Reporter:DN
Editor: Redaksi

