
Batam, Rabu (28/1/2026) — Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, kembali turun langsung ke tengah masyarakat untuk menampung aspirasi warga.
Kali ini, aspirasi datang dari warga Kecamatan Sei Beduk, Kelurahan Mangsang, yang menyuarakan kekhawatiran atas rencana penggusuran permukiman mereka.
Warga menyampaikan bahwa tempat tinggal mereka saat ini berstatus rumah liar (ruli) dan diduga akan digusur oleh pihak PT Gesya Properti Sejahtera.
Menurut keterangan warga, surat peringatan pengosongan lahan telah beberapa kali diterima, namun hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai antara warga dan pihak perusahaan maupun instansi terkait.
“Surat peringatan memang sudah sering keluar, tetapi sampai sekarang belum ada kesepakatan dengan warga,” ujar salah seorang warga Kampung Mangsang yang tinggal di lokasi rencana penggusuran.
Menanggapi kondisi tersebut, Ruslan Sinaga mendatangi langsung lokasi dan berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh disikapi secara sepihak dan harus mengedepankan keadilan serta asas kemanusiaan.
“Saya tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak saja. Aspirasi masyarakat harus ditampung dan dikaji bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Ruslan Sinaga di hadapan warga.
Ruslan juga menyampaikan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
“Yang paling penting, Bapak dan Ibu semua tetap sehat.
Permasalahan ini akan saya jembatani agar dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Ruslan memberi semangat kepada warga.
Kehadiran Anggota DPRD Kota Batam tersebut mendapat apresiasi dari warga. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan kesediaan Ruslan Sinaga hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka.
editor:Redaksi
Reporter:HRS

